Rabu, 14 Maret 2012

6 KORIDOR EKONOMI INDONESIA


6 KORIDOR EKONOMI INDONESIA
Pemerintah sedang merumuskan peraturan untuk mendetailkan enam koridor perekonomian yang diharapkan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi. Konsep itu merupakan masterplan dari arah yang ditetapkan dalam UU No 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

            Enam wilayah koridor ekonomi yang dimaksud adalah Sumatera Timur, Pantai Utara Jawa, Kalimantan, Sulawesi Barat, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat, dan Papua.

            Fokus tim ekonomi pemerintah saat ini adalah mempercepat laju perluasan pembangunan ekonomi nasional dalam rangka transformasi perekonomian. keberadaan enam koridor ekonomi dianggap mampu mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7% per tahun. keenam koridor ekonomi yang sedang disiapkan pemerintah saat ini adalah pertama, Sumatra sebagai pusat sentra produksi dan pengolahan hasil bumi dan lumbung energi nasional. Kedua, Jawa sebagai pendorong industri dan jasa Nasional. Ketiga, Kalimantan sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil tambang dan lumbung energi nasional. keempat, Sulawesi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan nasional, kelima, Bali-Nusa Tenggara sebagai pintu gerbang pariwisata dan pendukung pangan nasional, serta keenam, Papua-Maluku sebagai pengolahan sumber daya alam yang melimpah dan SDM yang sejahtera.



            Keberadaan 6 koridor ekonomi memiliki fungsi strategis untuk menghasilkan dampak ekonomi nasional khususnya industri unggulan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7% pertahun.
           "Saya akan keliling lagi ke India, kan mereka sudah siap investasi US$15 miliar," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa

           Menurut Hatta, pemerintah Indonesia hanya akan melakukan kunjungan promosi ke sejumlah negara yang dianggap bisa bekerja sama. Dengan Tim Ad Hoc India, pemerintah berharap salah satu negara berpenduduk terbesar di dunia itu bisa memperkuat kembali investasinya. Sebagai informasi, sejumlah investor negara Asia telah menyatakan komitmennya untuk ikut terlibat dalam 
pembangunan koridor ekonomi nasional.

Menurut saya untuk apa indonesia menginformasikan tentang pembangunan dan percepatan perekonomian nasional ke sejumlah negara yang di lakukan pak menko perekonomian ini? bukankah banyak negara besar yang berebut untuk berinvestasi atau semacam menanamkan modal untuk membantu ruang ekonomi Negara kita yang pada akhirnya untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya di tanah air ini? Mekanisme pasar bebas lah yang nantinya menjawab dari setiap investasi yang dilakukan investor terhadap Negara kita ini yang berujung pada kapitalis melalui investasi asing yang masuk dan kurang jelasnya rule di setiap investasi yang berkembang sehingga besar kemungkinan “dimainkan” oleh elit politik tertentu, rakyatlah yang kembali menangis atas mereka yang nasionalismenya telah luntur dengan sengaja teega merelakan martabat bangsanya di injak-injak oleh pihak asing. Biaya perjalan ke sejumlah negara tidak sedikit yang dihabiskan menko kita ini, ada baik biaya perjalan itu untuk membeli obat agar mengobati luka rakyat yang semakin parah karena semakin tidak berdaulatnya republik ini. Melihat dari sejumlah data penanaman investasi terhadap pembangunan perkenomian ini terlihat tidak seimbang antara  Penanaman Modal Asing (PMA) lebih besar daripada Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Berdasarkan data BKPM:
·         Koridor Ekonomi Sumatera realisasi investasi sebesar Rp16,8 triliun terdiri atas: INDONESIA Rp5,8 triliun dan ASING Rp11 triliun atau sekitar 1,2 miliar dolar AS.
·         Koridor Ekonomi Jawa dengan realisasi investasi Rp58,9 triliun terdiri atas: INDONESIA sebesar Rp17 triliun dan ASING sebesar Rp41,9 triliun.
·         Koridor Ekonomi Kalimantan realisasi investasi Rp16,5 triliun, terdiri atas: INDONESIA Rp4,9 triliun dan ASING sebesar Rp11,6 triliun.
·         Koridor Ekonomi Sulawesi realisasi investasi Rp8,2 triliun terdiri atas: INDONESIA sebesar Rp3,6 triliun dan ASING sebesar Rp4,6 triliun.
·         Koridor Ekonomi Bali-Nusa Tenggara dengan realisasi investasi sebesar Rp5,6 triliun, terdiri atas: INDONESIA sebesar Rp0,3 triliun dan ASING sebesar Rp5,3 triliun.
·         Koridor Ekonomi Papua-Maluku dengan realisasi investasi sebesar Rp9,6 triliun, terdiri atas: INDONESIA sebesar Rp1,4 triliun dan ASING sebesar Rp8,2 triliun.
Terlihat jelas dari data yang ada bahwa Indonesia hanya biasa menanamkan modalnya untuk pembangunan perekonomian ini lebih kecil dari pada asing, dimana ada kesempatan terhadap asing untuk setidaknya menguasai hal-hal yang sifatnya belum menyeluruh. Sejak tahun 1998-2009 lebih kurang 474 UU telah di sahkan oleh pemerintah. Memang mencengangkan melihat fakta ini. kita akan bertanyat-tanya apa saja yang sudah dihasilkan dari SAHNYA UU tersebut? Tentu jawabannya NOL BESAR !!
Menyedihkan jika melihat UU bidang ekonomi dan sumber daya alam yang dikonstruksi agar :
1.      Hilangnya campur tangan Negara dalam perekonomian dan diserahkan pada mekanisme pasar. Sungguh miris, negeri ini sangat kaya, negeri ini begitu melimpah sumber daya alamnya, bukan rahasia umum lagi bahwasanya Indonesia merupakan negara dengan konsumsi minyak terbesar di dunia. ANEH !! padahal Indonesia sangat mampu mandiri terhadap energi.

2.      Penyerahan kekuasaan pada modal besar/asing dalam rangka ekspansi dan eksploitasi sumber daya alam di Indonesia.
Sudah begitu banyak kebijakan pemerintah yang begitu tidak pro terhadap rakyat,dan begitu pro terhadap penanam modal/asing !

Rakyat sedang kesusahan dengan berbagai macam problematika kehidupan jangan sampai pemerintah mengambil langkah ini pada akhirnya menyengsarakan rakyatnya.